Tata Kelola Perusahaan
Tuntutan dinamika bisnis yang sangat dinamis serta iklim usaha yang semakin kompetitif menghendaki pelaku bisnis untuk terus meningkatkan kinerjanya dalam rangka menjaga kelangsungan usahanya. Di sisi lain tuntutan pemegang saham, investor dan masyarakat terhadap pengelolaan perusahaan yang baik menjadi prasyarat yang tidak dapat terhindarkan. Oleh karena itu, pengelolaan perusahaan sesuai dengan prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG) sudah menjadi sebuah keharusan bagi kalangan dunia usaha demi mempertahankan eksistensinya.
PT Indo Pusaka Berau sebagai perusahaan yang bergerak pada industri tenaga listrik telah memiliki komitmen yang tinggi terhadap penerapan GCG dalam setiap aktivitas bisnisnya. GCG telah menjadi bagian dari sistem kerja di Perusahaan.
GCG diharapkan dapat menjadi sarana dalam mencapai tujuan Perusahaan secara lebih baik diantaranya yaitu dengan menghambat praktik-praktik korupsi, kolusi dan nepotisme, meningkatkan disiplin anggaran, mendaya gunakan pengawasan dan mendorong efisiensi pengelolaan Perusahaan.
Konteks di atas menumbuhkan komitmen yang kuat bagi Perusahaan untuk secara konsisten menerapkan GCG dalam menjalankan bisnisnya. Untuk itu, Perusahaan memandang perlu untuk menyusun suatu Pedoman Tata Kelola Perusahaan (GCG Code ) agar penerapan GCG dapat lebih terarah dan terstruktur.
Selain Pedoman tata kelola, Perusahaan juga menyusun Board Manual bagi Direksi dan Komisaris yang menjelaskan secara garis besar hak, kewajiban, tugas dan wewenang Dewan Komisaris dan Direksi sebagai organ utama perusahaan serta proses hubungan dan fungsi antara kedua organ tersebut. Board Manual ini merupakan salah satu soft structure Good Corporate Governance yang merupakan penjabaran dari pedoman Tata Kelola Perusahaan (GCG Code) yang mengacu kepada Anggaran Dasar Perusahaan.
Dalam pelaksanaannya, Perusahaan menerapkan sebuah Pedoman Etika Perusahaan ( Code of Conduct ) yang merupakan kumpulan komitmen yang terdiri dari etika bisnis dan etika kerja Pegawai yang disusun untuk mempengaruhi, membentuk, mengatur dan melakukan kesesuaian tingkah laku sehingga tercapai keluaran yang konsisten yang sesuai dengan budaya Perusahaan dalam mencapai visi dan misinya. Pedoman Etika Perusahaan (Code of Conduct) berlaku untuk seluruh individu yang bertindak untuk dan atas nama Perusahaan, anak perusahaan dan afilliasi yang dibawah pengendalian, pemegang saham serta seluruh stakeholders atau mitra kerja yang melakukan transaksi bisnis dengan Perusahaan.